Kippy Bengkulu

MEMBANGUN SYSTEM PENGAMAN HUTAN


09.09 |

Masyarakat lokal memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya. Hal ini tentu saja diatur dalam aturan-aturan adat yang berlaku didaerahnya masing-masing dan diwariskan secara turun temurun. Aturan-aturan ini tentunya telah mengatur hubungan antara manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungan sekitarnya. Namun aturan-aturan ini tentunya semakin memudar hal ini disebabkan banyaknya masyarakat dari luar yang datang dan sebagian masyarakat terpengaruh dengan budaya luar yang memilki kepentingan terhadap sumber daya alam yang terdapat didaerah mereka.Maraknya pembukaan hutan dan penebangan liar baik oleh para pendatang dari luar daerah maupun masyarakat lokal berdampak pada meningkatnya laju kerusakan hutan dan penurunan kualitas hutan yang berdampak pada ancaman, kekeringan, banjir, longsor, kebakaran hutan dan tidak stabilnya debit air.
Kegiatan dua bulan ini adalah Pendampingan dan memfasilitasi terbentuknya sistem pengaman hutan disekitar TNBBS khususnya Desa Ulak Bandung Dusun Air Kemang Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur propinsi bengkulu . Inisiasi Kelompok Pengaman Hutan di Desa Ulak Bandung merupakan tindak lanjut hasil perencanaan desa yang telah dilakukan bulan agustus tahun 2006.
Dengan semakin besarnya ancaman dan kerusakan hutan yang berdampak pada gangguan keseimbangan ekosistem TNBBS tentunya perlu disusun mekanisme bersama melalui proses-proses yang dapat mendorong dan memfasilitasi masyarakat untuk membangun mekanisme bersama dalam memaksimalkan dan memanfaatkan potensi-potensi yang dimiliki oleh desa/dusun, menyusun data bese desa-desa dikawasan penyanggah TNBBS utara, serta membangun kesadaran kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang terdapat kabupaten kaur, menginisiasi dan mendorong masyarakat untuk dapat meningkatkan perekonomian dan alternatif pendapatan lain: menginventarisir kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang dapat menjaga kelangsungan ekosistem dan bermanfaat bagi masyarakat: melakukan pendokumentasian terhadap aktifitas-masyarakat dan melakukan diseminasi informasi antara masyarakat dengan pemerintah dan para pihak.
Dalam rangka mendukung proses pencapaian tujuan diatas maka diperlukan k YUBajian kondisi dusun dari setiap aspek yang melibatkan seluruk unsur masyarakat desa/dusun, hal ini dikarenakan masyarakatlah yang lebih mengetahui dan memahami secara nyata tentang kondisi dusun/desa. kajian desa/dusun ini adalah melihat dan mengenali potensi desa, masalah desa, dan melihat peluang-peluang yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam memanfaatkan potensi dan menyelesaikan/mencari jalan keluar masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya terhadap isu kehutanan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program pemerintah kabupaten kaur yang tertuang dalam melalui SK Bupati Nomor 318 Tahun 2006 tentang pembentukan tim terpadu pemberantasan ilegal logging.
Posting : www.ulayat.or.id


You Might Also Like :


0 komentar: